Bahasa Daerah Papua Terancam Punah
JAYAPURA-Minimnya perhatian pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah di Papua mengancam punahnya keberadaan bahasa tersebut. Kondisi ini semakin diperparah dengan hasil penelitian yang dilakukan peneliti dari Balai Bahasa Jayapura, yang menyebutkan mulai ada keengganan dari sebagian masyarakat adat untuk menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa komunikasi.
Kepala Balai Bahasa Jayapura Drs. Supriyanto Widodo, M.Hum, mengatakan, untuk menyikapi hal ini dan mengangkat kembali bahasa daerah sebagai bahasa komunikasi masyarakat adat, diperlukan perhatian pemerintah daerah dan masyarakat sebagai penuturnya.
“Yang terjadi selama ini kurang ada kepedulian dari Pemda untuk melestarikan kekayaan bahaya daerah yang dimilikinya. Seperti halnya di
Dikatakan, dalam UU Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001, dimana salah satu pasalnya mengamanatkan kepada pemerintah daerah berkewajiban memelihara dan melestarikan bahasa daerah demi jati diri daerah. “Sayangnya, amanat UU Otsus itu belum diimplementasikan oleh masing-masing pemda,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Selain kurang mendapat perhatian dari pemda, Supriyanto juga menyesalkan adanya sebagian masyarakat pemilik bahasa daerah yang mulai memiliki pandangan negatif terhadap bahasanya sendiri. “Berkomunikasi dengan bahasa daerahnya sendiri bukan lagi dianggap sebagai kebanggaan, justru yang ada hanya perasaan gengsi,”tambahnya.
Padahal, bahasa daerah menurutnya, merupakan unsur kekayaan budaya bangsa, sekaligus sebagai benteng pertahanan dan keberagaman budaya bangsa. Tanpa adanya bahasa daerah, maka bangsa ini tidak memiliki kekayaan budaya.
Karena itu, untuk melestarikan bahasa daerah, Supriyanto menyarankan agar setiap keluarga atau masyarakat setempat harus menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa komunikasi sehari-hari. (DETY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar